Pagi ini saya menonton sebuah dokumenter di Youtube tentang realita keberadaan rokok di Indonesia. Diawali dengan pemutaran cuplikan berita tentang seorang anak kecil yang menghabiskan 40 batang rokok per hari di Indonesia. Ini keliatannya lucu dan “membanggakan” tetapi menurut pandangan penonton di Amerika, ini adalah hal konyol dan sangat memalukan.
Saya tentunya sangat sependapat dengan pendapat orang Amerika tersebut, mengapa bangsa kita menjadi bangsa “rokok”? Di mana-mana ada iklan rokok, semuanya dengan bebas terpasang.
Mengapa pemerintah belum bisa mengatasi hal ini? Sebuah pertanyaan besar bukan? Padahal jika menaikkan atau membatasi BBM, pemerintah sangat “tega” sedangkan untuk menaikkan atau membatasi rokok, pemerintah sepertinya “tidak mau”.
Sementara jika dilihat dari keuntungan, ya menaikkan harga rokok itu lebih baik. Contohnya, di Amerika harga rokok per bungkusnya mencapai $12 atau sekitar Rp. 100.000-an. Hal ini sangat baik, karena dengan demikian hanya orang-orang tertentu yg bisa menikmati rokok dan di satu sisi bisa mengurangi kebiasaan anak-anak untuk merokok. Bandingkan dengan harga rokok di Indonesia yang sangat terjangkau.
Saya tidak habis pikir dengan pemerintah kita. Melindungi generasi mudanya saja kok sulit amat ya.
Berita tentang “anak kecil Indonesia” yang menghabiskan 40 batang rokok per hari merupakan salah satu “kegagalan” pemerintah untuk melindungi generasi muda, calon penerus bangsa dari bahaya rokok.
Semoga saja dengan membaca tulisan saya ini, kita semakin disadarkan akan “ketidakbenaran” yang terjadi di bangsa kita. Dan mari bersama kita memperbaikinya demi Indonesia yang lebih baik
Selamatkan generasi muda Indonesia dengan menaikkan pajak rokok dan dukung pemberlakuan undang-undang anti rokok mulai dari sekarang
Berikut link ke dokumenter yang saya lihat http://www.youtube.com/embed/DiyWK3fzTpA
2 Komentar untuk “Pemerintah seharusnya menaikkan pajak rokok demi generasi muda”
-
gentleman Says:
February 6th, 2012 at 8:31 pmyup, rokok memang harus dikenakan sin tax, sama seperti yang diberlakukan di Amerika (ga tau kalau alkohol di Indonesia ada sin tax atau gak), toh sebagai benda tersier, pangsa pasar utama rokok (yang seharusnya) tetap bisa membeli rokok, pemerintah mendapatkan pajak yang besar, dan anak-anak Indonesia tetap akan terjaga dari rokok.
-
Finza Says:
May 5th, 2012 at 3:02 pmBagus sekali pak tulisannya. saya berharap dari tulisan dan usaha2 bapak atau mungkin usaha2 kita bersama dalam hal pemberantasan rokok ini bisa membuahkan hasil yang maksimal.
Buat Allah bangga dengan kerja keras kita.
Leave a Reply
Baca tulisan saya lainnya:
- Que Sera Sera, Whatever Will Be, Will Be
- Komunitas itu menjadi keluargaku
- Banyak Cara Kita Bisa Membantu
- Sulap Teknologi
- Teknologi di tangan anak bangsa








